Posted by : Unknown Thursday, 26 March 2015

Latar Belakang Terjadinya Perjuangan Mengembalikan Irian Barat

Salah satu keputusan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diselenggarakan di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus sampai 2 September 1949 tersebut antara lain bahwa masalah Irian Barat akan dibicarakan antara Indonesia dengan Belanda satu tahun setelah Pengakuan Kedaulatan. Dari keputusan ini terjadi perbedaan penafsiran antara Indonesia dengan Belanda.
Pihak Indonesia menafsirkan bahwa Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia. Tetapi pihak Belanda menafsirkan hanya akan merundingkan saja masalah Irian Barat. Dalam perjalanan waktu, Belanda tidak mau membicarakan masalah Irian Barat dengan Indonesia.


3 Jalur
1. Perjuangan Diplomasi: Pendekatan Diplomasi

Untuk sementara sambil berjalan dalam waktu satu tahun setelah tanggal penyerahan kedaulatan kepada RIS akan diselesaikan dengan cara perundingan. Namun, Belanda mulai mengingkari hasil KMB tersebut khususnya masalah irian Barat. Bangsa Indonesia dengan diplomasi dan kekuatan militer yang ada merebut wilayah Irian barat yang dikuasai Belanda.
Upaya diplomasi untuk mengembalikan Irian ke Pangkuan RI yaitu:
1. Perundingan bilateral antara Indonesia dan Belanda, tetapi usaha itu mengalami kegagalan
2. Sejak tahun 1954, pemerintah Republik Indonesia mengajukan masalah Irian Barat ke Sidang Umum PBB, Indonesia berulang kali mengajukan masalah tersebut, tetapi tidak pernah memperoleh tanggapan yang positif.
3. Pada tahun 1955, Indonesia berusaha mengajukan masalah tersebut dalam Konferensi Asia Afrika di Bandung, tetapi Belanda juga tidak menghiraukan


2. Perjuangan dengan Konfrontasi Politik dan Ekonomi

Berbagai upaya yang dilakukan Indonesia tersebut sampai tahun 1957 ternyata belum membawa hasil sehingga Belanda tetap menduduki Irian Barat. Karena jalan damai yang ditempuh belum membawa hasil maka sejak itu perjuangan ditingkatkan dengan melakukan aksi-aksi pembebasan Irian Barat di seluruh tanah air Indonesia.
1. Pada tanggal 18 November 1957, diadakan rapat umum di Jakarta. Rapat umum itu kemudian dilanjutkan dengan aksi mogok para buruh yang bekerja pada perusahaan milik Belanda di Indonesia. Aksi mogok tersebut dimulai dilakukan pada tanggal 2 Desember 1957.
2. Pesawat terbang milik maskapai penerbangan Belanda (KLM) dilarang mendarat dan terbang diatas wilayah Indonesia.
3. Aksi pengambil alihan modal perusahaan milik Belanda di Indonesia, misalnya Bank Escompto diambil Alih oleh Pemerintah RI pada tanggal 9 Desember 1957 dan Netherlandsch Handel Matchappij N.V. Juga diambil Alih (perusahaan tersebut diubah namanya menjadi Bank Dagang Negara).
4. Percetakan De Unie juga tidak luput dari Usaha pengambil alihan perusahaan-perusahaan milik Belanda di Indonesia, yang datur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958.

3. Tri Komando Rakyat (Trikora)

Tindakan Belanda dengan mendirikan negara “Boneka” Papua itu merupakan sikap yang menantang kepada bangsa Indonesia untuk bertindak cepat. Oleh karena itu pemerintah segera mengambil tindakan guna membebaskan Irian Barat. Pada tanggal 19 Desember 1961, Presiden Soekarno dalam suatu rapat raksasa di Yogyakarta mengeluarkan komando yang terkenal sebagai Tri Komando Rakyat (Trikora) yang isinya sebagai berikut :
1) Gagalkan pembentukan “Negara Papua” bikinan Belanda kolonial.
2) Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat tanah air Indonesia.
3) Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.
Dengan dikeluarkannya Trikora maka mulailah konfrontasi total terhadap Belanda dan pada tanggal 2 Januari 1962 pemerintah membentuk Komando Mandala Pembebasan Irian Barat yang berkedudukan di Makasar. Sebagai komandonya adalah Meyjen Suharto. Wakil Panglima I Kolonel Laut Subono., wakil panglima Komado II: Kolonel Laut Leo Wattimena dan Kepala Staff Gabungan Kolonel Ahmad Tahir.
Komado Mandala merencanakan Operasi-operasi pembebasan Irian Barat ada tiga fase, yaitu:
1. Fase Infiltrasi: samapi akhir 1962 berusaha memasukan 10 kompi ke sekitar sasaran-sasaran tertentu untuk menciptakan daerah bebas de facto. Kesatuan-kesatuan ini harus dapat mengembangkan penguasaan wilayah dengan membawa serta rakyat Irian Barat dalam perjuangan fisik untuk membebaskan Irian barat.

Persetujuan New York

Setelah operasi-operasi infiltrasi mulai mengepung beberapa kota penting di Irian Barat, sadarlah Belanda dan sekutu-sekutunya, bahwa Indonesia tidak main-main untuk merebut kembali Irian Barat. Atas desakan Amerika Serikat, Belanda bersedia menyerahkan irian Barat kepada Indonesia melalui Persetujuan New York/New York Agreement.
Isi Pokok persetujuan :
1. Pemerintah Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada Penguasa Pelaksana Sementara PBB (UNTEA=United Nations Temporary Executive Authority) pada tanggal 1 Oktober 1962.
2. Pada tanggal 31 Desember 11962 bendera merah putih berkibar disamping bendera PBB.
3. Pemerintah UNTEA berakhir pada tanggal 1 Mei 1963, pemerintahan selanjutnya diserahkan kepada pihak Indonesia.


Arti Penting Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di Irian Barat

Sebagai bagian dari Persetujuan New York bahwa Indonesia berkewajiban untuk mengadakan “Penentuan Pendapat Rakyat” (Ascertainment of the wishes of the people) di Irian Barat sebelum akhir tahun 1969 dengan ketentuan bahwa kedua belah pihak, Indonesia dan Belanda, akan menghormati keputusan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Irian Barat tersebut.
Pepera diselenggarakan pada tahun 1969 di Irian Barat dan hasilnya adalah bahwa rakyat Irian Barat tetap menghendaki sebagai bagian dari wilayah Republik Indonesia. Selanjutnya hasil dari Pepera tersebut dibawa ke New York oleh utusan Sekjen PBB Ortizs Sanz untuk dilaporkan dalam Sidang Umum PBB ke- 24 pada bulan November 1969.
Dengan menganalisa fakta-fakta pembebasan Irian Barat sampai kemudian dilaksanakan Pepera, dapat diambil kesimpulan bahwa Pepera mempunyai arti yang sangat penting bagi pemerintah Indonesia, yaitu :
1. Bukti bahwa pemerintah Indonesia dengan merebut Irian Barat melalui konfrontasi bukan merupakan sebuah tindakan aneksasi/penjajahan kepada bangsa lain, karena secara sah dipandang dari segi de facto dan de jure Irian Barat merupakan bagian dari wilayah RI
2. Upaya keras pemerintah Ri merebut kembali Irian Barat bukan merupakan tindakan sepihak, tetapi juga mendapat dukungan dari masyarakat Irian Barat. Terbukti hasil Pepera menyatakan rakyat Irian ingin bergabung dengan Republik Indonesia.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

About Me

About

Facebook Bayu saffarda

Total Pageviews

- Copyright © SanNgudal21 -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -