Posted by : Unknown
Thursday, 26 March 2015
Latar Belakang
Terjadinya Perjuangan Mengembalikan Irian Barat
Salah satu keputusan
dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diselenggarakan di Den Haag, Belanda
pada tanggal 23 Agustus sampai 2 September 1949 tersebut antara lain bahwa
masalah Irian Barat akan dibicarakan antara Indonesia dengan Belanda satu tahun
setelah Pengakuan Kedaulatan. Dari keputusan ini terjadi perbedaan penafsiran
antara Indonesia dengan Belanda.
Pihak Indonesia
menafsirkan bahwa Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia. Tetapi
pihak Belanda menafsirkan hanya akan merundingkan saja masalah Irian Barat.
Dalam perjalanan waktu, Belanda tidak mau membicarakan masalah Irian Barat
dengan Indonesia.
3 Jalur
1. Perjuangan Diplomasi: Pendekatan Diplomasi
1. Perjuangan Diplomasi: Pendekatan Diplomasi
Untuk sementara
sambil berjalan dalam waktu satu tahun setelah tanggal penyerahan kedaulatan
kepada RIS akan diselesaikan dengan cara perundingan. Namun, Belanda mulai
mengingkari hasil KMB tersebut khususnya masalah irian Barat. Bangsa Indonesia
dengan diplomasi dan kekuatan militer yang ada merebut wilayah Irian barat yang
dikuasai Belanda.
Upaya diplomasi untuk mengembalikan Irian ke Pangkuan
RI yaitu:
1. Perundingan bilateral antara Indonesia dan Belanda,
tetapi usaha itu mengalami kegagalan
2. Sejak tahun 1954, pemerintah Republik Indonesia
mengajukan masalah Irian Barat ke Sidang Umum PBB, Indonesia berulang kali
mengajukan masalah tersebut, tetapi tidak pernah memperoleh tanggapan yang
positif.
3. Pada tahun 1955, Indonesia berusaha mengajukan
masalah tersebut dalam Konferensi Asia Afrika di Bandung, tetapi Belanda juga
tidak menghiraukan
2. Perjuangan dengan
Konfrontasi Politik dan Ekonomi
Berbagai upaya yang dilakukan Indonesia tersebut
sampai tahun 1957 ternyata belum membawa hasil sehingga Belanda tetap menduduki
Irian Barat. Karena jalan damai yang ditempuh belum membawa hasil maka sejak
itu perjuangan ditingkatkan dengan melakukan aksi-aksi pembebasan Irian Barat
di seluruh tanah air Indonesia.
1. Pada tanggal 18 November 1957, diadakan rapat umum
di Jakarta. Rapat umum itu kemudian dilanjutkan dengan aksi mogok para buruh
yang bekerja pada perusahaan milik Belanda di Indonesia. Aksi mogok tersebut
dimulai dilakukan pada tanggal 2 Desember 1957.
2. Pesawat terbang milik maskapai penerbangan Belanda
(KLM) dilarang mendarat dan terbang diatas wilayah Indonesia.
3. Aksi pengambil alihan modal perusahaan milik
Belanda di Indonesia, misalnya Bank Escompto diambil Alih oleh Pemerintah RI
pada tanggal 9 Desember 1957 dan Netherlandsch Handel Matchappij N.V. Juga
diambil Alih (perusahaan tersebut diubah namanya menjadi Bank Dagang Negara).
4. Percetakan De Unie juga tidak luput dari Usaha
pengambil alihan perusahaan-perusahaan milik Belanda di Indonesia, yang datur
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958.
3. Tri Komando Rakyat (Trikora)
Tindakan Belanda dengan mendirikan negara “Boneka”
Papua itu merupakan sikap yang menantang kepada bangsa Indonesia untuk
bertindak cepat. Oleh karena itu pemerintah segera mengambil tindakan guna
membebaskan Irian Barat. Pada tanggal 19 Desember 1961, Presiden Soekarno dalam
suatu rapat raksasa di Yogyakarta mengeluarkan komando yang terkenal sebagai
Tri Komando Rakyat (Trikora) yang isinya sebagai berikut :
1) Gagalkan pembentukan “Negara Papua” bikinan Belanda
kolonial.
2) Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat tanah air
Indonesia.
3) Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna
mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.
Dengan dikeluarkannya Trikora maka mulailah
konfrontasi total terhadap Belanda dan pada tanggal 2 Januari 1962 pemerintah
membentuk Komando Mandala Pembebasan Irian Barat yang berkedudukan di Makasar.
Sebagai komandonya adalah Meyjen Suharto. Wakil Panglima I Kolonel Laut
Subono., wakil panglima Komado II: Kolonel Laut Leo Wattimena dan Kepala Staff
Gabungan Kolonel Ahmad Tahir.
Komado Mandala merencanakan Operasi-operasi pembebasan
Irian Barat ada tiga fase, yaitu:
1. Fase
Infiltrasi: samapi akhir 1962 berusaha memasukan 10 kompi ke sekitar
sasaran-sasaran tertentu untuk menciptakan daerah bebas de facto.
Kesatuan-kesatuan ini harus dapat mengembangkan penguasaan wilayah dengan
membawa serta rakyat Irian Barat dalam perjuangan fisik untuk membebaskan Irian
barat.
Persetujuan New York
Setelah
operasi-operasi infiltrasi mulai mengepung beberapa kota penting di Irian
Barat, sadarlah Belanda dan sekutu-sekutunya, bahwa Indonesia tidak main-main
untuk merebut kembali Irian Barat. Atas desakan Amerika Serikat, Belanda
bersedia menyerahkan irian Barat kepada Indonesia melalui Persetujuan New
York/New York Agreement.
Isi Pokok persetujuan :
1. Pemerintah Belanda akan menyerahkan Irian Barat
kepada Penguasa Pelaksana Sementara PBB (UNTEA=United Nations Temporary
Executive Authority) pada tanggal 1 Oktober 1962.
2. Pada tanggal 31 Desember 11962 bendera merah putih
berkibar disamping bendera PBB.
3. Pemerintah UNTEA berakhir pada tanggal 1 Mei 1963,
pemerintahan selanjutnya diserahkan kepada pihak Indonesia.
Arti Penting Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di
Irian Barat
Sebagai bagian dari Persetujuan New York bahwa
Indonesia berkewajiban untuk mengadakan “Penentuan Pendapat Rakyat”
(Ascertainment of the wishes of the people) di Irian Barat sebelum akhir tahun
1969 dengan ketentuan bahwa kedua belah pihak, Indonesia dan Belanda, akan
menghormati keputusan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Irian Barat
tersebut.
Pepera diselenggarakan pada tahun 1969 di Irian Barat
dan hasilnya adalah bahwa rakyat Irian Barat tetap menghendaki sebagai bagian
dari wilayah Republik Indonesia. Selanjutnya hasil dari Pepera tersebut dibawa
ke New York oleh utusan Sekjen PBB Ortizs Sanz untuk dilaporkan dalam Sidang
Umum PBB ke- 24 pada bulan November 1969.
Dengan menganalisa fakta-fakta pembebasan Irian Barat
sampai kemudian dilaksanakan Pepera, dapat diambil kesimpulan bahwa Pepera
mempunyai arti yang sangat penting bagi pemerintah Indonesia, yaitu :
1. Bukti bahwa pemerintah Indonesia dengan merebut Irian
Barat melalui konfrontasi bukan merupakan sebuah tindakan aneksasi/penjajahan
kepada bangsa lain, karena secara sah dipandang dari segi de facto dan de jure
Irian Barat merupakan bagian dari wilayah RI
2. Upaya keras pemerintah Ri merebut kembali Irian Barat
bukan merupakan tindakan sepihak, tetapi juga mendapat dukungan dari masyarakat
Irian Barat. Terbukti hasil Pepera menyatakan rakyat Irian ingin bergabung
dengan Republik Indonesia.
Related Posts :
- Back to Home »
- Materi »
- Materi IPS BAB XII Kelas IX (Perjuangan Bangsa Indonesia Merebut Irian Barat)